di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat 3/2024 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mewujudkan ketertiban, ketenteraman, keamanan, kenyamanan, kedamaian, keindahan, kebersihan, dan keteraturan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, serta pendanaan terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.