Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Di Kabupaten Magelang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 9/2010 · Perda Kabupaten Magelang No. 9 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 September 2010Tanggal Penetapan:15 September 2010
Pajak & Retribusi DaerahTata Kelola Administrasi PublikKependudukan & Catatan Sipil