di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perpustakaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Seram Bagian Timur 8/2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur No. 8 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memajukan kebudayaan nasional melalui perpustakaan sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. Latar belakangnya adalah perlunya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur bahwa setiap penyelenggara tempat dan/atau fasilitas umum wajib menyediakan Taman Bacaan atau Sudut Baca.