di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 2/2023 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 2 dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017. Perubahan ini berkaitan dengan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019.
Ketentuan Substansial:
Perangkat Daerah yang dibentuk meliputi:
Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat membentuk kelompok jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.