Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 37 Tahun 1977

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 1977 tentang Mengesahkan "Loan Agreement Between Saudi Fund for Development and The Republic of Indonesia" yang ditandatangani di Jakarta oleh Menteri Keuangan Sebagai Wakil Pemerintah Republik Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 37/1977 · Keppres No. 37 Tahun 1977 · Keppres Nomor 37 Tahun 1977

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 1977Tanggal Penetapan:25 Juli 1977
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Loan Agreement Between Saudi Fund for Development and The Republic of Indonesia" yang ditandatangani di Jakarta oleh Menteri Keuangan Sebagai Wakil Pemerintah Republik Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juli 1977
Tanggal Penetapan25 Juli 1977
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan perjanjian pinjaman antara Saudi Fund for Development dan Republik Indonesia yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan sebagai wakil Pemerintah Republik Indonesia. Pengesahan ini dilakukan karena tidak ada keberatan dari Pemerintah Republik Indonesia terhadap perjanjian tersebut.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini menetapkan pengesahan perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 30 Mei 1977. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia untuk diketahui oleh publik.

(-)

(-)