di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 11/2009 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 11 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri (IUKS) di Kabupaten Kotabaru. Latar belakangnya adalah perlunya peran serta masyarakat dalam pelayanan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri melalui pembayaran retribusi. Tujuannya adalah untuk menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggaraan pelayanan dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan aspek keadilan.
Ketentuan Substansial: