Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jepara 4/2018 · Perda Kabupaten Jepara No. 4 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 Agustus 2018Tanggal Penetapan:16 Agustus 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Jepara
Tanggal Berlaku16 Agustus 2018
Tanggal Penetapan16 Agustus 2018
Tempat PenetapanJepara

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan dalam rangka efektivitas pelayanan perizinan kegiatan berusaha kepada masyarakat serta tuntutan pelayanan kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Jepara. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011, maka izin gangguan tidak lagi diperlukan di Kabupaten Jepara.

(-)

(-)