di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 22/2015 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 22 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun di Kabupaten Banjarnegara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dasar yang merata.
Tujuan: Memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik agar dapat mengembangkan potensi diri sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan umat manusia, serta mempersiapkan mereka untuk pendidikan menengah atau jenjang yang lebih tinggi.
Ketentuan Substansial: