di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 5/2013 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi. Latar belakangnya adalah peningkatan pembangunan menara telekomunikasi seiring dengan perkembangan teknologi telekomunikasi, yang memerlukan pengawasan dan pengendalian agar efisien, aman, dan sesuai dengan tata ruang.
Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan substansial, antara lain:
Peraturan ini juga mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan, serta ketentuan penyidikan dan pidana.