Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 60 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 60 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 60/2021 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 60 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 60 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 September 2021Tanggal Penetapan:27 September 2021
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkayang
Tanggal Berlaku27 September 2021
Tanggal Penetapan27 September 2021
Tempat PenetapanBengkayang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Perubahan tersebut meliputi bagan alur dan format penghapusan barang milik daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, dan Lampiran VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi atas proses penghapusan barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

(-)

(-)