Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 202 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 202 Tahun 1951 tentang Pengangkatan Pegawai Tinggi Yang Diperbantukan Pada Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Keppres 202/1951 · Keppres No. 202 Tahun 1951 · Keppres Nomor 202 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 1950Tanggal Penetapan:15 Oktober 1951
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pegawai Tinggi Yang Diperbantukan Pada Kementerian Perhubungan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juli 1950
Tanggal Penetapan15 Oktober 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1950.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Mr. Kusnun Tjitrowardojo sebagai pegawai tinggi yang diperbantukan kepada Menteri Perhubungan. Pengangkatan ini dilakukan karena kebutuhan penyusunan Kementerian Perhubungan. Mr. Kusnun Tjitrowardojo dianggap memenuhi syarat untuk jabatan tersebut. Keputusan ini juga menetapkan kedudukan dan gaji Mr. Kusnun Tjitrowardojo, serta penghasilan lain yang sah terkait jabatannya, terhitung mulai 1 Juli 1950. Segala sesuatu terkait penetapan ini akan diubah dan diperhitungkan jika kemudian ditemukan ketidaksesuaian.

(-)

(-)