Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 18/2011 · Perda Kabupaten Balangan No. 18 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2011Tanggal Penetapan:28 Desember 2011
Otonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan
LokasiPemerintah Kabupaten Balangan
Tanggal Berlaku28 Desember 2011
Tanggal Penetapan28 Desember 2011
Tempat PenetapanParingin

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan.

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Balangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2010. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa ketentuan dalam Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 3, serta penghapusan seluruh ketentuan dalam Bagian Keenam Paragraf 1 Pasal 29. Secara spesifik, ketentuan yang dihapus berkaitan dengan definisi, pembentukan perangkat daerah, dan pengaturan mengenai unit pelaksana teknis daerah. Dengan perubahan ini, struktur dan organisasi perangkat daerah Kabupaten Balangan mengalami penyesuaian sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan daerah.

(-)

(-)