di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulungagung 3/2020 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup rincian lebih lanjut dari laporan-laporan keuangan tersebut, serta daftar rekapitulasi piutang daerah, penyisihan piutang tidak tertagih, dana bergulir, penyertaan modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan, aset lainnya, dana cadangan daerah, kewajiban jangka pendek dan panjang, kegiatan yang belum diselesaikan, ikhtisar laporan keuangan BUMD/Perusahaan Daerah, dan ikhtisar laporan keuangan desa.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut.