Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pringsewu 3/2023 · Perda Kabupaten Pringsewu No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Agustus 2023Tanggal Penetapan:14 Agustus 2023
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
LokasiPemerintah Kabupaten Pringsewu
Tanggal Berlaku14 Agustus 2023
Tanggal Penetapan14 Agustus 2023
Tempat PenetapanPringsewu

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pelayanan Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 22). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 Nomor 04).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Dengan dicabutnya kedua peraturan daerah ini, maka segala ketentuan yang diatur di dalamnya tidak lagi berlaku.

(-)

(-)