Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pendirian Universitas Andalas di Bukit Tinggi

Juga dikenal sebagai: PP 24/1956 · PP No. 24 Tahun 1956 · PP Nomor 24 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1956Tanggal Penetapan:8 September 1956
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPendirian Universitas Andalas di Bukit Tinggi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1956
Tanggal Penetapan08 September 1956
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini didasarkan pada keinginan kuat untuk meningkatkan pendidikan tinggi di Sumatera-Tengah. Dengan adanya beberapa perguruan tinggi negeri di daerah tersebut, pemerintah memutuskan untuk menyatukannya dalam satu universitas guna memperlancar perkembangan pendidikan tinggi di wilayah tersebut.

Ketentuan Substansial
Universitas Andalas didirikan di Bukittinggi dan terdiri dari beberapa fakultas, yaitu Fakultas Pertanian di Payakumbuh, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Pasti dan Alam di Bukittinggi, serta Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat di Padang. Selain itu, fakultas lain dapat dibentuk sesuai keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Presiden Universitas bertanggung jawab atas organisasi universitas sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri. Universitas juga harus menjaga hubungan baik dengan Perguruan Tinggi Pendidikan Guru di Batusangkar.

(-)

(-)