Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 Tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional

Juga dikenal sebagai: Permenpar 8/2016 · Permenpar No. 8 Tahun 2016 · Permenpar Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juni 2016Tanggal Penetapan:22 Juni 2016
Pariwisata & Kebudayaan

Informasi

TipePeraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
TemaPencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 Tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional
LokasiKementerian Pariwisata
Tanggal Berlaku27 Juni 2016
Tanggal Penetapan22 Juni 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional.

Peraturan Menteri ini mencabut Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor KEP-10/MNPK/2000 tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional. Latar belakang pencabutan ini adalah karena ketentuan mengenai Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional dalam keputusan menteri tersebut dinilai sudah tidak relevan. Dengan dicabutnya keputusan menteri ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)