di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Program Pelatihan bagi Inspektur Penerbangan
Juga dikenal sebagai: Permenhub 40/2020 · Permenhub No. 40 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 40 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memastikan Inspektur Penerbangan memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diberikan. Hal ini dilakukan melalui program pelatihan yang komprehensif untuk mendukung pelaksanaan pembinaan penerbangan.
Ketentuan Substansial: Direktur Jenderal bertanggung jawab atas pengembangan dan pembinaan Inspektur Penerbangan melalui penyelenggaraan program pelatihan yang berkesinambungan. Program pelatihan ini mencakup pelatihan dasar, praktek kerja lapangan, dan pelatihan penyegaran. Pelatihan dasar terdiri dari pelatihan wajib dan pelatihan khusus tambahan. Pelatihan wajib meliputi kategori seperti indoktrinasi, sertifikasi, pengawasan, lisensi personel, dan investigasi. Pelatihan khusus tambahan mencakup keterampilan kerja, manajemen, dan spesialisasi inspektur. Setiap kategori pelatihan disusun dengan Standar Pelatihan Formal dan Analisa Uraian Pekerjaan. Peserta pelatihan diberikan sertifikat setelah dinyatakan lulus.