Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2007

Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang Di Provinsi Banten

Juga dikenal sebagai: UU 32/2007 · UU No. 32 Tahun 2007 · UU Nomor 32 Tahun 2007

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2007Tanggal Penetapan:10 Agustus 2007
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembentukan Kota Serang Di Provinsi Banten
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Agustus 2007
Tanggal Penetapan10 Agustus 2007
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini dibentuk untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Serang, melalui pembentukan Kota Serang. Tujuan utama adalah meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kota Serang dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Serang yang meliputi enam kecamatan. Pemerintah Kota Serang akan memiliki kewenangan dalam urusan wajib dan pilihan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk perencanaan pembangunan, tata ruang, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Pembentukan ini juga mencakup pengaturan tata ruang wilayah yang harus selaras dengan rencana tata ruang nasional dan provinsi.

1. Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Penjabat Walikota Serang menyusun Rancangan Peraturan Walikota tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Serang untuk tahun anggaran berikutnya. 2. Rancangan Peraturan Walikota Serang dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Banten. 3. Sebelum Kota Serang menetapkan peraturan daerah dan peraturan Walikota, semua peraturan daerah dan Peraturan Bupati Serang tetap berlaku dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Serang.

(-)