di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Otorita Ibukota Nusantara Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara
Juga dikenal sebagai: Perka OIKN 10/2023 · Perka OIKN No. 10 Tahun 2023 · Perka OIKN Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2023 ini mengatur tentang tata cara pemantauan dan evaluasi pelaksanaan perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan panduan bagi pelaksana pemantauan dan evaluasi dalam melaksanakan tugas dan wewenang, serta mendapatkan umpan balik untuk memastikan rencana yang telah disusun berjalan dengan baik dan untuk koreksi atas rencana antisipasi perubahan lingkungan strategis ataupun penyesuaian kebijaksanaan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: