Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 122 Tahun 1951

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122 Tahun 1951 tentang Pensiun Dr. A. Houwink Presiden De Javasche Bank

Juga dikenal sebagai: Keppres 122/1951 · Keppres No. 122 Tahun 1951 · Keppres Nomor 122 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juli 1951Tanggal Penetapan:12 Juli 1951
Perbankan & Lembaga KeuanganPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPensiun Dr. A. Houwink Presiden De Javasche Bank
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juli 1951
Tanggal Penetapan12 Juli 1951
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 1951 ini menetapkan pemberhentian dengan hormat Dr. A. Houwink dari jabatannya sebagai Presiden De Javasche Bank, efektif mulai tanggal 15 Juli 1951. Pemberhentian ini dilakukan atas permohonan Dr. A. Houwink sendiri, dan disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya kepada Negara. Keputusan ini juga mengatur pengiriman salinan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Penerangan, dan Direksi De Javasche Bank.

(-)

(-)