di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2004 tentang Kewenangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 04/2004 · Perda Kabupaten Cianjur No. 04 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 04 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur kewenangan daerah Kabupaten Cianjur. Latar belakangnya adalah pengakuan kewenangan kabupaten oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Tujuan: Menetapkan dasar hukum untuk kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ketentuan Substansial: