di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mandailing Natal 10/2011 · Perda Kabupaten Mandailing Natal No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Mandailing Natal Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Mandailing Natal. Latar belakangnya adalah implementasi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur jenis-jenis retribusi perizinan tertentu, yaitu:
Peraturan ini juga mengatur prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, tata cara pemungutan, pemanfaatan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, serta penyidikan.