di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2005
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bekasi 1/2005 · Perda Kabupaten Bekasi No. 1 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2005 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2005.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi mengenai arah dan kebijakan umum APBD Tahun 2005.
Ketentuan Substansial:
APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2005 terdiri dari:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
Bupati Bekasi menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.