Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Poso 9/2018 · Perda Kabupaten Poso No. 9 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Poso Nomor 9 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Oktober 2018Tanggal Penetapan:29 Oktober 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Poso
Tanggal Berlaku29 Oktober 2018
Tanggal Penetapan29 Oktober 2018
Tempat PenetapanPoso

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha 2. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Peraturan Daerah ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Latar belakang perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Selain itu, terdapat objek retribusi yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah sebelumnya, serta perlunya penyesuaian tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian.

Perubahan meliputi beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011, antara lain perubahan dan penambahan pada Pasal 5 mengenai pemakaian tanah, bangunan, kendaraan/alat berat, serta sarana/panggung media luar ruang. Juga terdapat perubahan pada Pasal 14 mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi tempat parkir dalam halaman dan kawasan terminal, Pasal 17 mengenai tarif retribusi tempat khusus parkir, Pasal 20 mengenai tarif retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa, Pasal 23 mengenai tarif retribusi rumah potong hewan, Pasal 26 mengenai tarif retribusi pelayanan kepelabuhanan, Pasal 29 mengenai tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga, serta Pasal 35 mengenai tarif retribusi penjualan produksi usaha daerah.

Peraturan ini juga mencabut beberapa Peraturan Bupati terkait tarif retribusi jasa usaha dan pemakaian kekayaan daerah.

Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku : a. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha Kabupaten Poso (Berita Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 Nomor 15); b. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Poso Tahun 2017 Nomor 13); c. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Poso Tahun 2016 Nomor 6). dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)