Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines

Juga dikenal sebagai: PP 8/2023 · PP No. 8 Tahun 2023 · PP Nomor 8 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Februari 2023Tanggal Penetapan:20 Februari 2023
Organisasi Komisi & Badan NegaraBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Februari 2023
Tanggal Penetapan20 Februari 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna "Merpati Nusantara" menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Pembubaran ini dilakukan karena harta pailit perusahaan berada dalam keadaan insolvensi, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas. Pelaksanaan likuidasi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara, Kepailitan, dan Perseroan Terbatas. Penyelesaian pembubaran termasuk likuidasi harus dilaksanakan paling lambat lima tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit. Semua kekayaan sisa hasil likuidasi disetorkan ke Kas Negara.

1. Penyelesaian pembubaran termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit.

(-)