Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 103 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Anggota Sekretariat Tetap Federasi GANEFO

Juga dikenal sebagai: Keppres 103/1964 · Keppres No. 103 Tahun 1964 · Keppres Nomor 103 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1964Tanggal Penetapan:2 Mei 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Anggota Sekretariat Tetap Federasi GANEFO
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1964
Tanggal Penetapan02 Mei 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menjamin kelancaran langkah-langkah lanjutan gerakan GANEFO sebagai gerakan revolusioner internasional, sesuai dengan Piagam GANEFO. Hal ini didasarkan pada pertimbangan dari Undang-Undang Dasar 1945, keputusan Kongres GANEFO, dan usulan dari Menteri Olahraga.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan susunan keanggotaan Sekretariat Tetap Federasi GANEFO, dengan mengangkat beberapa individu ke posisi direktur biro dan anggota biro di berbagai bidang seperti administrasi umum, penerangan, hubungan internasional, teknik olahraga dan kebudayaan, serta materiil dan keuangan. Selain itu, keputusan ini memberikan wewenang kepada Ketua/Sekretaris Federasi GANEFO untuk melengkapi susunan keanggotaan selanjutnya. Anggaran belanja sementara untuk Sekretariat Tetap Federasi GANEFO dibebankan kepada pengeluaran Pemerintah Agung. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1964.

(-)

(-)