Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pemalang 4/2009 · Perda Kabupaten Pemalang No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 April 2009Tanggal Penetapan:17 Maret 2009
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
LokasiPemerintah Kabupaten Pemalang
Tanggal Berlaku06 April 2009
Tanggal Penetapan17 Maret 2009
Tempat PenetapanPemalang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2002, maka retribusi izin tempat usaha tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Pemalang.

(-)

(-)