di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2007 Tahun 2007 tentang Kode Etik Pegawai Badan Kebijakan Fiskal
Juga dikenal sebagai: PMK 219/PMK.01/2007 · PMK No. 219/PMK.01/2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.01/2007 ini ditetapkan untuk meningkatkan disiplin dan etika Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kebijakan Fiskal. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas pegawai, serta menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan profesional. Peraturan ini menetapkan Kode Etik yang terdiri dari nilai-nilai dasar, kewajiban, dan larangan yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme pengaduan dan penanganan pelanggaran Kode Etik, termasuk pembentukan Majelis Kode Etik untuk memeriksa pelanggaran tersebut. Pimpinan unit kerja bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik ini.