di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara
Juga dikenal sebagai: Peraturan BKN 17/2019 · Peraturan BKN No. 17 Tahun 2019 · Peraturan BKN Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini bertujuan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2018.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:
Peraturan ini mengatur persyaratan dan proses terkait pengangkatan, kenaikan jabatan/pangkat, dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara. Juga mengatur kewajiban mengikuti uji kompetensi dan pendidikan/pelatihan.