Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Juga dikenal sebagai: Permenhan 29/2011 · Permenhan No. 29 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 29 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 2011Tanggal Penetapan:17 November 2011
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku24 November 2011
Tanggal Penetapan17 November 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2011 ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Kementerian Pertahanan. Latar belakang peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dari Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara tentang pedoman umum penetapan IKU. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup penyusunan IKU yang menjabarkan rencana strategis dan menentukan target capaian untuk akuntabilitas kinerja. IKU harus memuat tujuan, sasaran, uraian, indikator, penanggung jawab, dan sumber data. Pemilihan IKU harus mempertimbangkan dokumen strategis yang relevan, bidang kewenangan, dan kebutuhan informasi kinerja. Pengembangan IKU harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, keterbukaan, dan transparansi. IKU digunakan dalam perencanaan jangka menengah, tahunan, pelaporan akuntabilitas, evaluasi, dan pemantauan kinerja.

(-)

(-)