di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pelaporan Perusahaan Industri Strategis Yang Telah Ditetapkan Jumlah Produksi, Distribusi, Dan Harga Produknya
Juga dikenal sebagai: Permenperin 20/2021 · Permenperin No. 20 Tahun 2021 · Permenperin Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang kewajiban pelaporan bagi Perusahaan Industri Strategis yang telah ditetapkan jumlah produksi, distribusi, dan harga produknya. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: