di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 43 Tahun 1978 tentang Mengesahkan "Convention On International Trade In Endangered Species of Wild Fauna And Flora", yang Telah ditandatangani di Washington Pada Tanggal 3 Maret 1973, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini
Juga dikenal sebagai: Keppres 43/1978 · Keppres No. 43 Tahun 1978 · Keppres Nomor 43 Tahun 1978