Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Fak-Fak Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FAKFAK NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Fakfak 2/2019 · Perda Kabupaten Fakfak No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Fakfak Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Agustus 2019Tanggal Penetapan:26 Agustus 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN FAKFAK NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
LokasiPemerintah Kabupaten Fakfak
Tanggal Berlaku26 Agustus 2019
Tanggal Penetapan26 Agustus 2019
Tempat PenetapanFakfak

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 002)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan tersebut meliputi penghapusan Pasal 2 huruf c, yang sebelumnya mengatur jenis retribusi jasa umum; penghapusan Pasal 5 ayat (4) terkait penetapan tarif retribusi; serta penghapusan Pasal 16, 17, 18, dan 19. Selain itu, Pasal 27 disempurnakan dan struktur serta besaran tarif retribusi tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dinamika perkembangan pembangunan di Kabupaten Fakfak yang memerlukan penyesuaian obyek retribusi jasa umum.

(-)

(-)