Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2001

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2001 tentang Langkah-Langkah Komprehensif dalam Rangka Penyelesaian Masalah Aceh

Juga dikenal sebagai: Inpres 7/2001 · Inpres No. 7 Tahun 2001 · Inpres Nomor 7 Tahun 2001

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2001Tanggal Penetapan:11 Oktober 2001
Kebijakan Umum Pemerintah

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaLangkah-Langkah Komprehensif dalam Rangka Penyelesaian Masalah Aceh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 Oktober 2001
Tanggal Penetapan11 Oktober 2001
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2001 dikeluarkan untuk menangani masalah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan bagian integral dari NKRI. Masalah utama di Aceh adalah ketidakpuasan masyarakat dan gerakan separatis bersenjata. Instruksi ini bertujuan untuk memulihkan keamanan dan ketertiban melalui langkah-langkah komprehensif di bidang politik, ekonomi, sosial, hukum, keamanan, serta informasi dan komunikasi. Instruksi ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, untuk mengkoordinasikan langkah-langkah terpadu. Selain itu, instruksi ini juga menekankan pentingnya dialog dengan masyarakat Aceh dan peningkatan fungsi pelayanan umum.

(-)

(-)