di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Melawi 7/2006 · Perda Kabupaten Melawi No. 7 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Latar belakangnya adalah perlunya acuan dalam pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang diberikan penghasilan tetap dan/atau tunjangan sesuai dengan kemampuan keuangan desa, serta tunjangan bagi BPD.