Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 9/2010 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 9 Tahun 2010 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2010

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2011Tanggal Penetapan:3 November 2010
Pajak & Retribusi Daerah