di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/7/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/3/2016 Tentang Ketentuan Impor Jagung
Juga dikenal sebagai: Permendag 56/M-DAG/PER/7/2016 · Permendag No. 56/M-DAG/PER/7/2016
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/3/2016 tentang Ketentuan Impor Jagung. Perubahan tersebut meliputi ketentuan mengenai pihak yang dapat melakukan impor jagung, persyaratan untuk mendapatkan Persetujuan Impor, waktu pengajuan permohonan Persetujuan Impor, dan masa berlaku Persetujuan Impor.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor jagung.
Ketentuan Substansial: