di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Palembang Jaya
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palembang 4/2006 · Perda Kota Palembang No. 4 Tahun 2006 · Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Palembang ini mengatur tentang pendirian Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Palembang Jaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Latar Belakang dan Tujuan: Pendirian perseroan ini bertujuan untuk membentuk BUMD yang bergerak di berbagai bidang usaha untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mendukung pengembangan wilayah, meningkatkan perekonomian daerah, dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: