Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 71 Tahun 1995

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71 Tahun 1995 tentang Hari Kebangkitan Teknologi Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 71/1995 · Keppres No. 71 Tahun 1995 · Keppres Nomor 71 Tahun 1995

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Oktober 1995Tanggal Penetapan:6 Oktober 1995
Riset & TeknologiPers, Pos & Iklan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaHari Kebangkitan Teknologi Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku06 Oktober 1995
Tanggal Penetapan06 Oktober 1995
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini menetapkan tanggal 10 Agustus sebagai Hari Kebangkitan Teknologi Nasional. Penetapan ini didasarkan pada keberhasilan pelaksanaan uji terbang pertama Pesawat N-250 oleh PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada tanggal 10 Agustus 1995, yang dianggap sebagai prestasi membanggakan dalam pengembangan teknologi kedirgantaraan dan teknologi secara umum. Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ini tidak ditetapkan sebagai hari libur.

(-)

(-)