di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Poso 2/2018 · Perda Kabupaten Poso No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketentraman, keteraturan, dan kerukunan hidup masyarakat di Kabupaten Poso. Latar belakangnya adalah perlunya pengaturan yang komprehensif untuk mengantisipasi dinamika kegiatan masyarakat seiring dengan era globalisasi dan otonomi daerah, di mana ketertiban umum menjadi kebutuhan mendasar.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek ketertiban umum, meliputi:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).