Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/OT.140/5/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Sekolah Lapangan Pertanian

Juga dikenal sebagai: Permentan 50/Permentan/OT.140/5/2013 · Permentan No. 50/Permentan/OT.140/5/2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Mei 2013Tanggal Penetapan:20 Mei 2013
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPedoman Sekolah Lapangan Pertanian
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku22 Mei 2013
Tanggal Penetapan20 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permantan/OT.140/9/2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Aparatur dan Non Aparatur;

Peraturan Menteri Pertanian ini menetapkan Pedoman Sekolah Lapangan Pertanian (SLP) sebagai upaya pemberdayaan petugas dan pelaku utama kegiatan pertanian. Latar belakangnya adalah pengembangan model pendidikan dan pelatihan melalui SL-PHT di berbagai subsektor pertanian, termasuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Tujuannya adalah untuk menyediakan panduan sistematis dan terukur dalam pengembangan dan penerapan model pelatihan SLP. Ketentuan substansial mencakup penetapan Pedoman SLP sebagaimana tercantum dalam Lampiran peraturan ini, yang menjadi dasar dalam penyelenggaraan SLP. Pelaksanaan teknis Pedoman SLP lebih lanjut ditetapkan oleh Pimpinan unit kerja Eselon I terkait dalam bentuk Keputusan.

(-)

(-)