Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Sukabumi 7/2013 · Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2013 · Perda Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2013Tanggal Penetapan:4 November 2013
Keuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
LokasiPemerintah Kota Sukabumi
Tanggal Berlaku04 November 2013
Tanggal Penetapan04 November 2013
Tempat PenetapanSukabumi

Peraturan ini mengubah: Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Sukabumi Tahun 2007 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Sukabumi Nomor 4).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan tersebut mencakup penambahan dan perubahan definisi terkait pengelolaan keuangan daerah, tugas dan wewenang pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) dan kuasa pengguna anggaran, serta ketentuan mengenai bendahara penerimaan dan pengeluaran.

Peraturan ini juga mengatur lebih rinci mengenai klasifikasi pendapatan dan belanja daerah, termasuk penambahan jenis pendapatan lain-lain PAD yang sah. Selain itu, terdapat penambahan ketentuan terkait penyusunan RKA-SKPD dan anggaran kas SKPD, serta mekanisme pengelolaan anggaran kas pemerintah daerah.

Perubahan lainnya meliputi tata cara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, pelaksanaan APBD, dan akuntansi keuangan daerah. Peraturan ini juga menambahkan ketentuan mengenai pembinaan pengelolaan keuangan daerah.

(-)

(-)