Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Barat 1/2025 · Perda Kabupaten Lampung Barat No. 1 Tahun 2025 · Perda Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 2025Tanggal Penetapan:25 Juli 2025
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Barat
Tanggal Berlaku25 Juli 2025
Tanggal Penetapan25 Juli 2025
Tempat PenetapanLiwa

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain secara eksplisit.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024. Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan Bupati untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ketentuan Substansial: Peraturan ini memuat laporan keuangan yang terdiri dari: - Laporan Realisasi Anggaran (LRA) - Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih - Laporan Operasional - Laporan Perubahan Ekuitas - Neraca - Laporan Arus Kas - Catatan atas Laporan Keuangan Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/perusahaan Daerah. Peraturan ini juga mengatur tentang penetapan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

(-)

(-)