di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Penyusunan Instrumen Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Juga dikenal sebagai: Peraturan Bapeten 3/2023 · Peraturan Bapeten No. 3 Tahun 2023 · Peraturan Bapeten Nomor 3 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dalam perumusan dan penetapan kebijakan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Hal ini dilakukan dengan menyediakan pedoman penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan serta instrumen hukum yang sesuai dengan perkembangan hukum terkini.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir dan Sekretaris Utama dalam proses pembentukan peraturan. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pembentukan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Badan. Subjek hukum diwajibkan untuk mengikuti prosedur perencanaan dan penyusunan yang melibatkan berbagai pejabat fungsional, termasuk perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum. Selain itu, peraturan ini menetapkan prosedur partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan.