Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 1/2019 · Perda Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2019Tanggal Penetapan:19 Maret 2019
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin
Tanggal Berlaku19 Maret 2019
Tanggal Penetapan19 Maret 2019
Tempat PenetapanRantau

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2019 mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017. Akibatnya, ketentuan mengenai Retribusi Izin Gangguan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 dicabut. Secara spesifik, Pasal 2 ayat (2) huruf b, serta Pasal 9, 10, 11, 12, 13, dan 14 dari Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2012 dihapus. Jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang tetap berlaku adalah Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Trayek.

(-)

(-)