Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 4 Tahun 1961

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 1961 tentang Penetapan Tafsiran Resmi Dari Ketetapan-Ketetapan M.P.R.S.

Juga dikenal sebagai: PERPRES 4/1961 · PERPRES No. 4 Tahun 1961 · PERPRES Nomor 4 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 1961Tanggal Penetapan:11 April 1961
Politik & Pemilihan Umum

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPenetapan Tafsiran Resmi Dari Ketetapan-Ketetapan M.P.R.S.
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku11 April 1961
Tanggal Penetapan11 April 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan badan yang berwenang memberikan tafsiran resmi terhadap Ketetapan-ketetapan M.P.R.S. Presiden, sebagai Mandataris M.P.R.S., bersama dengan Pimpinan M.P.R.S., memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengubah tafsiran resmi tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tafsiran yang diberikan selaras dengan pelaksanaan Ketetapan-ketetapan M.P.R.S. yang ada dan yang akan datang.

(-)

(-)