Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 635 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 635 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal Tentang Mengadakan Pajak Pendaftaran Perusahaan

Juga dikenal sebagai: Keppres 635/1961 · Keppres No. 635 Tahun 1961 · Keppres Nomor 635 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal Tentang Mengadakan Pajak Pendaftaran Perusahaan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Kotapraja Tegal mengenai pajak pendaftaran perusahaan. Latar belakang dari keputusan ini adalah tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut, yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapraja Tegal pada tanggal 1 September 1958.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengesahkan peraturan daerah yang mengatur pengenaan pajak pendaftaran perusahaan di Kotapraja Tegal. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan yang disebutkan dalam keputusan ini. Hak dan kewajiban subjek hukum terkait dengan kewajiban pendaftaran perusahaan dan pembayaran pajak yang diatur oleh peraturan daerah tersebut.

(-)

(-)