Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 1970

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1970 tentang Penambahan Modal Perusahaan Negara (PN) Leces

Juga dikenal sebagai: PP 48/1970 · PP No. 48 Tahun 1970 · PP Nomor 48 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 1970Tanggal Penetapan:4 November 1970
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Modal Perusahaan Negara (PN) Leces
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 November 1970
Tanggal Penetapan04 November 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengintegrasikan Proyek Perluasan PN Leces ke dalam Perusahaan Negara (PN) Leces, yang sebelumnya didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 137 tahun 1961. Dengan demikian, proyek tersebut dinyatakan sebagai kekayaan negara yang dipisahkan dan ditetapkan sebagai tambahan modal bagi PN Leces. Besarnya nilai modal tambahan ini akan ditetapkan secara bersama oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian. Peraturan ini juga menyatakan bahwa hal-hal yang belum diatur akan diatur tersendiri.

(-)

(-)