Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 1979 tentang Mengesahkan "Agreement For The Establishment Of A Centre On Integrated Rural Development For Asia And The Pasific"

Juga dikenal sebagai: Keppres 15/1979 · Keppres No. 15 Tahun 1979 · Keppres Nomor 15 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1979Tanggal Penetapan:31 Maret 1979
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement For The Establishment Of A Centre On Integrated Rural Development For Asia And The Pasific"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1979
Tanggal Penetapan31 Maret 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement for the Establishment of a Centre on Integrated Rural Development for Asia and the Pacific' yang telah ditandatangani oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 1 Agustus 1978. Kesepakatan ini merupakan hasil dari Konferensi Plenipotensier yang diadakan di Kuala Lumpur pada tanggal 29 Juli 1978. Pemerintah Republik Indonesia menyetujui pengesahan ini tanpa keberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 serta amanat Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 22 Agustus 1960. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diumumkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)