di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota
Juga dikenal sebagai: Peraturan Bawaslu 8/2015 · Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2015 · Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bawaslu ini mengatur tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan pemilihan yang demokratis dengan melindungi hak konstitusional peserta pemilihan.
Ketentuan Substansial: